Minggu, 29 Maret 2015

Etika, Profesi dan Profesionalisme

Etika

Pengertian Etika : 

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan etika yang baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Contoh Etika :

Etika Pribadi
Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehingga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam mengembangkan etika pribadinya.

Etika Sosial 
Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara untuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika sosial.

Etika Moral 
Berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbulah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
  • berkata dan berbuat jujur
  • menghargai hak orang lain
  • menghormati orangtua dan guru
  • membela kebenaran dan keadilan
  • menyantuni anak yatim/piatu

Profesi 

Pengertian Profesi :

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
 
Contoh Profesi :
  • Hukum -> Hakim, Jaksa
  • Kedokteran -> Dokter, Perawat
  • Keuangan -> Administor
  • Militer -> TNI, Polisi

Profesionalisme

Pengertian Profesionalisme :

Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.

Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Ciri-ciri Profesinalisme :

1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.

2. Meningkatkan dan memelihara kesan profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara kesan profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.

4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan rasa bangga akan profesi yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya.

Contoh Profesionalisme :
  • Seorang guru yang selalu datang tepat waktu dengan berpakaian sopan dan rapih karena ingin muridnya juga tepat waktu datang ke sekolah dengan memakai seragam yang sopan dan rapih. Jika guru tersebut tidak memiliki profesionalisme maka sikapnya tidak akan mencerminkan profesinya sebegai guru, contohnya berpakaian berantakan, datang terlambat dan tidak memberikan pelajaran kepada murid-muridnya.

Pendapat saya

Didalam setiap profesi yang dijalankan seseorang, pastinya terdapat etika-etika yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Baik dan buruk atau bagus dan tidaknya seseorang dalam sebuah profesi yang dijalankan juga tergantung dari sikap profesinalisme yang dibangun dari etika-etika tersebut.

Saran saya :

Dalam pekerjaan sebagai profesi apapun, kita harus menerapkan etika-etika yang baik. Karena dari etika itulah seseorang dapat menilai apakah kita memiliki profesionalisme atau tidak dalam pekerjaan. Jadi, jika etikanya baik, pastilah orang tersebut memiliki sifat profesionalisme yang mencerminkan profesinya dengan baik.

Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
- https://exoticpurple.wordpress.com/2011/10/04/pengertian-etika-dan-contoh-dari-etika/
- http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
- http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar